Sesungguhnya kemaksiatan yang dilakukan seorang hamba akan melahirkan kemaksiatan-kemaksiatan yang lain, sehingga pelakunya susah dan berat meninggalkannya. Sebagian Salaf mengatakan: “Sesungguhnya di antara hukuman buruk adalah terjadinya keburukan setelahnya, dan sesungguhnya di antara pahala kebaikan adalah kebaikan setelahnya”. Jika seorang hamba telah melakukan sebuah kebaikan, maka kebaikan yang berada di dekatnya mengatakan: “Hendaklah engkau mengamalkan aku juga!”. Jika dia telah mengamalkan kebaikan kedua, maka kebaikan ketiga akan mengatakan seperti itu juga, dan begitu seterusnya. Sehingga kebaikan selalu bertambah dan keuntungan berlipat ganda. Sebaliknya, keburukan juga seperti itu. Maka akhirnya ketaatan dan kemaksiatan itu menjadi sifat yang melekat dan keadaan yang tetap pada pelakunya. Jika seorang muhsin (orang yang sudah terbiasa berbuat ketaatan dengan sebaik-baiknya) meninggalkan ketaatan-ketaatan, maka jiwanya tertekan, bumi yang luas terasa sempit, dan dia merasa seperti ikan yang meninggalkan air. Sampai dia kembali melaksanakan ketaatan-ketaatan, maka jiwanya akan menjadi tenang dan hatinya menjadi tentram. Sebaliknya jika seorang mujrim (orang yang sudah terbiasa melakukan kemaksiatan-kemaksiatan yang besar) meninggalkan kemaksiatan dan menuju ketaatan, maka jiwanya tertekan, dadanya terasa sempit, sampai dia terbiasa melaksanakan ketaatan-ketaatan. (Lihat Ad-Dâ’ wad Dawâ’, hlm. 90)
Hal ini diisyaratkan di dalam sebuah hadits Nabi Muhammad ﷺ dengan sabda beliau:
عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِيْ إِلَى الْبَرِّ وَإِنَّ البِرَّ يَهْدِيْ إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحْرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيْقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِيْ إِلَى الفُجُوْرِ وَإِنَّ الْفُجُوْرَ يَهْدِيْ إِلَى النَّارِ وَمَا يَزالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّي الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا
Hendaklah kamu selalu jujur, karena sesungguhnya jujur itu akan menuntun menuju kebaikan, dan sesungguhnya kebaikan itu akan menuntun menuju surga. Dan tidaklah seseorang selalu berkata jujur dan berusaha menetapi kejujuran, sampai dia ditulis di sisi Allah عزوجل sebagai orang yang sangat jujur. Dan hendaklah kamu selalu menjauhi dusta, karena sesungguhnya dusta itu akan menuntun menuju kemaksiatan, dan sesungguhnya kemaksiatan itu akan menuntun menuju neraka. Dan tidaklah seseorang selalu berkata dusta dan selalu memilih kedustaan, sampai dia ditulis di sisi Allah عزوجل sebagai orang yang pendusta.(HR. Muslim, no. 2607; dari ‘Abdullâh bin Mas’ûd)
Oleh karena itu Allah عزوجل melarang kemaksiatan dan sarana-sarananya. Allah عزوجل telah mengharamkan perbuatan-perbuatan keji, baik yang nampak maupun yang tidak nampak. Allah عزوجل juga melarang mendekati perbuatan-perbuatan keji itu dan sebab-sebab yang menghantarkan kepadanya. Semua itu sebagai rahmatNya kepada para hamba dan menjaga mereka dari perkara yang membahayakan mereka di dunia dan akhirat.
Di antara perbuatan keji yang telah Allah عزوجل haramkan di dalam kitab-Nya dan lewat lisan Rasul-Nya adalah zina. Allah عزوجل berfirman:
﴿ وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا ﴾
Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. (Qs al-Isrâ’/17:32)
Sarana-sarana yang menghantarkan menuju zina juga diharamkan; seperti wanita keluar rumah memakai parfum, membuka aurat kepada orang lain, berbicara manja kepada laki-laki yang bukan mahram, bersafar tanpa mahram, ikhtilâth (campur baur laki-laki dengan perempuan), khalwat (laki-laki berduaan dengan wanita yang bukan mahramnya), tabarruj (perbuatan wanita yang memamerkan dandanan dan perhiasan), mengumbar pandangan kepada wanita yang bukan mahram, dan lain-lain.
Ketika larangan Allah عزوجل diterjang, maka apakah yang terjadi? Kemaksiatan berantai membelenggu sang pelaku itu. Akhirnya berujung kepada zina. Ketika si wanita telah hamil karena zina, aborsi ditempuh sebagai solusi. Dengan banyaknya perzinaan, maka aborsi juga semakin meningkat pesat. Padahal di dalam perbuatan aborsi terdapat berbagai bahaya dan pelanggaran syari’at yang dilakukan. Maka perlu ada usaha bersama untuk membendung perilaku menyimpang dari agama ini, sehingga harapan meraih kebahagiaan dunia dan akhirat bisa diraih oleh umat ini dengan ridha Ilahi.